loader image
  • +6281230760686
  • info@miscerti.com
  • Gapura, Sumenep - East Java

CE Marking

Kami adalah salah satu lembaga sertifikasi CE Mark terkemuka di indonesia kami membantu Anda mendapatkan Penandaan CE (CE Mark) dan memberikan Sertifikasi Penandaan CE – Sertifikat Kesesuaian Eropa untuk produk Anda dengan Pelatihan Penandaan CE untuk pemasaran di mana saja di Komunitas Eropa.

Penandaan CE adalah standar Eropa untuk sertifikasi produk. Istilah ‘CE’ adalah singkatan Prancis untuk “Conformite Europene”, yang dalam bahasa Inggris disebut “European Conformity”. Tanda CE, yang ditempelkan pada suatu produk atau kemasannya, dianggap sebagai bukti bahwa suatu produk telah memenuhi persyaratan standar Eropa yang diselaraskan.

Penandaan CE berarti “Penandaan CE adalah standar Eropa yang menyatakan bahwa produk organisasi dan kemasannya sesuai dengan undang-undang Eropa yang ditetapkan”.

Tanda CE pada produk menunjukkan bahwa suatu produk telah memenuhi persyaratan kesehatan, keselamatan, dan lingkungan UE, yang juga memastikan keselamatan konsumen. Penandaan CE adalah Wajib untuk Produk, yang akan ditempatkan di negara-negara UE. Komisi Eropa menggambarkan Tanda CE sebagai paspor untuk barang yang akan dijual bebas di pasar internal Eropa.

Produk apa saja yang wajib ditandai oleh Penandaan CE?

  • Produk yang membutuhkan penandaan CE termasuk adalah
  • Keamanan mainan
  • Alat kesehatan
  • Mesin
  • Peralatan listrik,
  • Peralatan terminal Radio dan Telekomunikasi
  • Peralatan Elektronik
  • Peralatan tekanan,
  • Peralatan gas
  • Alat pelindung diri dll

Manfaat Penandaan CE

Ini adalah paspor perdagangan untuk pasar Eropa. Ini memungkinkan pabrikan untuk secara bebas mengedarkan produk mereka ke 30 negara di Wilayah Ekonomi Eropa.

  • Mempromosikan kesehatan dan keselamatan masyarakat
  • Meningkatkan kredibilitas produk
  • Menyebabkan peningkatan penjualan dan kepuasan pelanggan yang lebih besar
  • Memastikan kepatuhan produk dengan persyaratan penting kesehatan, keselamatan, dan keselamatan yang relevan di Eropa
  • dan undang-undang perlindungan lingkungan
  • Mengizinkan penarikan produk yang tidak sesuai oleh otoritas penegak
  • Mengurangi klaim liabilitas, skala waktu, dan biaya.